Diberdayakan oleh Blogger.

Terkait Dugaan Kasus Tukarguling Tanah Bondo Desa, Mantan Kades Sidorejo Dilaporkan Ke Polisi

Selasa, 25 Februari 2014



Rembang (Meristanews.co.id)

Setelah melakukan aksi demo pekan lalu di Balai Desa memprotes dugaan penyelewengan tukar guling Sejumlah  Enam orang perwakilan warga masyarakat yang tergabung dalam  Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sidoerjo (Ampedes) senin pagi (24/2) akhirnya melaporkan secara resmi mantan Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Sedan, Sholih, pada Polres Rembang

Kepada polisi di Mapolres Rembang, warga juga menyampaikan sejumlah berkas yang diharapkan bisa digunakan untuk membantu jalannya penyelidikan. Tarom, salah satu warga Sidorejo mengatakan, tanah banda desa kini sudah didiami bangunan di antaranya Kantor Kecamatan Sedan, Kantor Balai Penyuluhan Pertanian Sedan, dan rumah milik Sholih. Sementara tanah yang ditukar guling letaknya saling berpencar, masing-masing di desa Sidorejo dan Mojosari.


                                           Waega Desa Sidorejo Sedan Saat Di Polres Rembang

”Untuk laporan pertama ini kami fokus melaporkan dugaan penyimpangan tukar guling tanah bondho desa pada tahun 2007 lalu,” katanya.

Masih kata Tarom  Akibat tukar guling tersebut terjadi selisih nilai ratusan juta rupiah. “Kami mensinyalir terjadi penyimpangan. Sebab dari hasil tukar guling tersebut, senilai Rp 1 miliar lebih, ada uang Rp 600 juta yang tidak jelas kemana larinya. Kami berharap polisi mengusutnya. Sebab dugaan penyimpangan dana desa oleh Sholih tidak hanya itu,” bebernya.

Arifin, warga lainnya menambahkan, tukar guling tanah banda desa yang dipersoalkan ini terjadi pada tahun 2007. Saat itu, warga mengaku tidak langsung menegur Sholih karena kepala desa cukup tertutup. Lagi pula, karakter warga Desa Sidorejo cukup pendiam.”Warga dan tokoh masyarakat juga tak pernah di ajak berembuk,” tegasnya.

Baru ketika kondisi desa makin runyam oleh sejumlah ketidakberesan yang dilakukan Sholih selaku kepala desa, warga berani memberontak. Dia pun berharap, penegak hukum menuntaskan persoalan ini.”Warga juga siap diperiksa sebagai saksi jika dibutuhkan,” tegasnya.

 Menurut Arifin, setelah aksi unjuk rasa di Balai Desa Sidorejo pada 18 Februari lalu, Sholih belum pernah bisa ditemui.

Sementara  ttu rumah  mantan Kades Sidorejo Sholih berdasarkan pantaun wartwan hingga kini masih terlihat kosong tanpa penghuni. Saat wartawan mencoba mengkonfirmasi  melalui selelurnya kendati nada tersambung namun tidak diangkat dan tidak membalas sms konfirmasi terkait dugaan kasus penyelewengan itu .(Hasan)
Share this article on :

0 komentar :

Posting Komentar

 
© Copyright 2010-2011 HIPSI REMBANG All Rights Reserved.
Template Design by kang toebz | Published by Templates | Powered by Blogger.com .