REMBANG (Police News)
Tim Pengawas Fasilitator Keuangan (FK) Kabupaten Rembang dalam auditnya akhir Desember 2013 mencatat adanya penyimpangan dana Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP- PNPM-MD) di Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kecamatan Sluke-Rembang mencapai Rp. 900 juta lebih, selama kurun waktu 2009-2012. Dugaan sementara terjadi penyimpangan dana merujuk pada selisih data keuangan yang tidak sesuai.
Data Finasial internal di UPK Kecamatan Sluke, menyebutkan sejak tahun 2008 hingga tahun 2012 alokasi dana SPP PNPM-MD tercatat Rp 2.446.800.000. Sedangkan untuk tahun 2013 tidak mendapatkan kucuran dana SPP karena dialokasikan untuk peningkatan kapasitas dan pelatihan-pelatihan.
Modal SPP Dari Tahun 2008-2012
Tahun Anggaran Alokasi BLS Untuk SPP
2008 367,650,000,-
2009 687,550,000,-
2010 712,300,000,-
2011 479,800,000,-
2012 199,500,000,-
-------------------------------------------------------
Total 2,446,800,000,-
Dari hasil temuan itu, pengelola UPK mengklaim pihaknya telah menggelar rapat internal pengurus. Namun tidak ada titik temu, bahkan bendahara UPK yang diduga bertanggung jawab atas penyimpangan dana itu bersikukuh tidak menggunakan dana sepeserpun hasil audit tersebut.
“Upaya kekeluargaan berulangkali kami lakukan, akan tetapi tidak membuahkan hasil bahkan yang bersangkutan bersikeras tidak menggunakan dari hasil temuan itu,” kata Yoto Ketua UPK yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris. Kamis (13/2).
Disinggung adanya data peserta SPP fiktif, Dia menegaskan hal itu tidak akan terjadi karena sebelum pemberian pinjaman diadakan verifikasi data terlebih dulu.
“Bahkan ketika akan pencairan dana kami selalu mendapingi tujuannya untuk memastikan agar yang menerima sesuai dengan data yang diajukan dan itu menggunakan KTP yang bersangkutan,” tegasnya.
Tidak adanya penyelesaian kasus inipun terus bergulir, sejumlah ketua kelompok SPP dan kepala desa merasa geram Pasalnya menurut pengakuan mereka setoran uang SPP lancar setiap bulannya. Buntutnya Musyawarah Antar Desa (MAD) yang digelar pertengahan Januari 2014 yang memutuskan bendahara UPK Kurmiyati di nonaktifkan dan akan membawa kasus ini ke Jalur Hukum.
Terpisah, bendahara UPK Kurmiyati saat ditemui awak media dirumahnya, Dia menyangkal dan bersikukuh tidak menggunakan dana sepeserpun. Sambil berkaca-kaca diapun menjawab satu persatu pertanyaan media ditemani suaminya dirumah yang sangat sederhana berdinding bambu, sekilas memang tak ada perabotan mewah dirumah pengelalo keuangan milyaran rupiah ini.
“Saya memang pernah diminta menyelesaikan secara kekeluargaan tetapi saya menolak. Apa yang mau saya selesaikan, karena saya tidak merasa menggunakan dana bahkan ketika rapat MAD pun saya tidak mendapat undangan, untuk apa saya datang,” kata Kurmiyati didampingi suaminya.
Dia mengaskan, sampai saat ini belum menandatangani surat penonaktifannya sebagai bendahara UPK karena pemberhentiannya tidak ada kaitannya dengan persoalan ini. Menurutnya Dia diberhentikan karena Dana Operasional Kegiatan (DOK) Petugas Lapangan habis.
“ Sampai saat ini saya memang tidak menandatangani surat penonaftifan sebagai UPK, karena apa yang dituduhkan kepada saya tidak benar.” Akunya.
Sementara itu Camat Sluke Mardiyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya permaslahan tersebut Ia menjelaskan PNPM Mandiri merupakan program pemerintah dalam upaya menanggulangi kemiskinan dan pengangguran melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu kami tentunya berhatap bisa berjalan sesui mekanisme yang ada ,Terkait permaslahan SPP tentunya kami mendesak agar segera bisa diselesaikan sesuai hasil Musyawarah Antar Desa yang kami laksanakan beberapa pekan lalu
“Apabila kecamatan atau desa yang bersangkutan tidak dapat mengelola PNPM Mandiri Perdesaan dengan baik, seperti menyalahi prinsip-prinsip, menyalahgunakan dana atau wewenang, penyimpangan prosedur, hasil kegiatan tidak terpelihara atau hasil kegiatan tidak dapat dimanfaatkan. Kecamatan akan dimasukkan sebagai kecamatan bermasalah sehingga dapat ditunda pencairan dana yang sedang berlangsung, serta tidak dialokasikan untuk tahun berikutnya dan apabila ini terjadi kan imbasnya ke masyarakat luas “Ungkapnya
Mardianto berharap, pengawas terus secara intens memantau kegiatan – kegiatan PNPM/SPP di setiap desa agar dapat digunakan secara akuntable dan transparan.ungkapnya (Sutrisno).
0 komentar :
Posting Komentar