Diberdayakan oleh Blogger.

Diduga Di Selewengkan ,Ratusan Juta Rupiah Dana SPP PNPM-MD Disoal

Jumat, 14 Februari 2014


REMBANG (Police News)

Tim Pengawas Fasilitator Keuangan (FK) Kabupaten Rembang dalam auditnya akhir Desember 2013  mencatat adanya penyimpangan dana Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP- PNPM-MD) di Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kecamatan Sluke-Rembang mencapai Rp. 900 juta lebih, selama kurun waktu 2009-2012. Dugaan sementara terjadi penyimpangan dana merujuk pada selisih data keuangan yang tidak sesuai.

Data Finasial internal di UPK Kecamatan Sluke, menyebutkan sejak tahun 2008 hingga tahun  2012 alokasi dana SPP PNPM-MD tercatat  Rp 2.446.800.000. Sedangkan untuk tahun 2013 tidak mendapatkan kucuran dana SPP  karena dialokasikan untuk peningkatan kapasitas dan pelatihan-pelatihan.






        Modal SPP Dari Tahun 2008-2012


Tahun Anggaran                   Alokasi BLS Untuk SPP
   2008                                         367,650,000,-
   2009                                         687,550,000,-
   2010                                         712,300,000,-
   2011                                         479,800,000,-
   2012                                         199,500,000,-
-------------------------------------------------------
   Total                                       2,446,800,000,-

Dari hasil temuan itu,  pengelola UPK mengklaim pihaknya telah menggelar rapat internal pengurus. Namun tidak ada titik temu, bahkan bendahara UPK yang diduga bertanggung jawab atas penyimpangan dana itu bersikukuh tidak menggunakan dana sepeserpun hasil audit tersebut.

“Upaya kekeluargaan berulangkali kami lakukan, akan tetapi tidak membuahkan hasil bahkan yang bersangkutan bersikeras tidak menggunakan dari hasil temuan itu,” kata Yoto Ketua UPK yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris. Kamis (13/2).

Disinggung adanya data peserta SPP fiktif,  Dia menegaskan hal itu tidak akan terjadi karena sebelum pemberian pinjaman diadakan verifikasi data terlebih dulu.
“Bahkan ketika akan pencairan dana kami selalu mendapingi tujuannya untuk memastikan agar yang menerima sesuai dengan data yang diajukan dan itu menggunakan KTP yang bersangkutan,” tegasnya.

Tidak adanya penyelesaian kasus inipun terus bergulir, sejumlah ketua kelompok SPP dan kepala desa  merasa geram Pasalnya menurut pengakuan mereka setoran uang SPP lancar setiap bulannya. Buntutnya Musyawarah Antar Desa (MAD) yang digelar pertengahan Januari 2014 yang memutuskan bendahara UPK Kurmiyati di nonaktifkan dan  akan membawa kasus ini ke Jalur Hukum.

Terpisah, bendahara UPK Kurmiyati saat ditemui awak media dirumahnya, Dia menyangkal dan bersikukuh tidak menggunakan dana sepeserpun. Sambil berkaca-kaca diapun menjawab satu persatu pertanyaan media ditemani suaminya dirumah yang sangat sederhana berdinding bambu, sekilas memang tak ada perabotan mewah dirumah pengelalo keuangan milyaran rupiah ini.

“Saya memang pernah diminta menyelesaikan secara kekeluargaan tetapi saya menolak. Apa yang mau saya selesaikan, karena saya tidak merasa menggunakan dana bahkan ketika rapat MAD pun saya tidak mendapat undangan, untuk apa saya datang,” kata Kurmiyati didampingi suaminya.

Dia mengaskan, sampai saat ini belum menandatangani surat penonaktifannya sebagai bendahara UPK karena pemberhentiannya tidak ada kaitannya dengan persoalan ini. Menurutnya Dia diberhentikan karena Dana Operasional Kegiatan (DOK) Petugas Lapangan habis.
“ Sampai saat ini saya memang tidak menandatangani surat penonaftifan sebagai UPK, karena apa  yang dituduhkan kepada saya tidak benar.” Akunya.

Sementara itu Camat Sluke Mardiyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya permaslahan tersebut Ia menjelaskan PNPM Mandiri merupakan program pemerintah dalam upaya menanggulangi kemiskinan dan pengangguran melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu kami tentunya berhatap bisa berjalan sesui mekanisme yang ada ,Terkait  permaslahan SPP tentunya  kami mendesak agar segera bisa diselesaikan sesuai hasil Musyawarah Antar Desa  yang kami laksanakan beberapa pekan lalu

“Apabila kecamatan atau desa yang bersangkutan tidak dapat mengelola PNPM Mandiri Perdesaan dengan baik, seperti  menyalahi prinsip-prinsip, menyalahgunakan dana atau wewenang, penyimpangan prosedur, hasil kegiatan tidak terpelihara atau hasil kegiatan tidak dapat dimanfaatkan. Kecamatan akan dimasukkan sebagai kecamatan bermasalah sehingga dapat ditunda pencairan dana yang sedang berlangsung, serta tidak dialokasikan untuk tahun berikutnya dan apabila ini terjadi kan imbasnya ke masyarakat luas “Ungkapnya

Mardianto  berharap,  pengawas terus secara intens memantau  kegiatan – kegiatan PNPM/SPP di setiap desa  agar  dapat digunakan secara akuntable dan transparan.ungkapnya (Sutrisno).


Share this article on :

0 komentar :

Posting Komentar

 
© Copyright 2010-2011 HIPSI REMBANG All Rights Reserved.
Template Design by kang toebz | Published by Templates | Powered by Blogger.com .