Diberdayakan oleh Blogger.

Tekan Angka Laka , Satlantas Polres Rembang Tindak Pengguna Jalan Kalangan Pelajar

Jumat, 21 Februari 2014

Rembang ( Meristanews.co.id)

Salah satu upaya jajaran Satuan Lalulintas Polres Rembang dalam menekan angka kecelakaan lalulintas (lakalantas) tahun ini yakni berupa giat operasi dengan sasaran pengguna jalan remaja pengendara sepeda motor. Pasalnya dari  kalangan inilah yang memberikan porsi besar kejadian laka di wilayah setempat.

Kasatlantas Polres Rembang AKP R Dian saat ditemui belum lama ini menjelaskan, giat operasi penertiban pengguna jalan kalangan remaja khususnya para pelajar akan dilakukan pada jam berangkat dan pulang sekolah. Ditengarai banyak diantara mereka yang belum cukup usia dan dipastikan tidak memiliki SIM C, sehingga jelas melanggar aturan berlalulintas.
Kasat Lantas Polres Rembang lrAKP R Dian Kusumasmoro
Lanjut AKP R Dian, bagi mereka yang kedapatan melakukan pelanggaran sudah pasti dikenakan tilang dan sepeda motor diamankan ke Mako Lantas. Untuk mengambil, pihaknya mewajibkan mereka disertai oleh orang tua dan saat itu sekaligus diberikan penyuluhan terkait ketertiban berlalulintas.

Menurut AKP R Dian, adapun untuk sepeda motor yang diamankan lantaran kena tilang dan dimodifikasi tidak sesuai bentuk standar, seperti mengganti knalpot yang bersuara bingar dan mengganti ban ukuran kecil, maka secara tegas pihaknya mewajibkan harus dikembalikan dalam bentuk asli saat diambil Apabila syarat tersebut tidak dipenuhi maka sepeda motor tidak akan diperbolehkan dibawa pulang. 

Ditambahkan, terkait adanya sekolah yang menginginkan pengurusan SIM C secara kolektif untuk para siswa, sudah dijawab bila pihaknya menolak. Alasannya dari pemohon diprediksi banyak yang belum genap berusia 17 tahun sebagai persyaratan utama mengajukan permohonan mengurus SIM C dan jika dilakukan di sekolah dipandang kurang efisien sebab terbentur kendala ujian praktek yang prasarananya harus diusung dari Mako Lantas.

Ditegaskan, kepada pengelola sekolah diingatkan agar menginstruksikan siswa yang belum cukup usia supaya mereka tidak mengendarai sepeda motor saat bersekolah. Karena selain membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan yang lain, sudah pasti akan terjaring operasi dan ditilang oleh pada waktu jajaran Satlantas mengadakan giat operasi penertiban. (Hasan)
   



Share this article on :

0 komentar :

Posting Komentar

 
© Copyright 2010-2011 HIPSI REMBANG All Rights Reserved.
Template Design by kang toebz | Published by Templates | Powered by Blogger.com .