Diberdayakan oleh Blogger.

Panwaslu tindaklanjuti laporan pelanggaran kampanye

Jumat, 31 Januari 2014

Rembang //
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Rembang, mengingatkan agar caleg DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten mematuhi aturan kampanye yang berlaku baik secara pribadi atau melalui tim sukses. Selama kampanye terbuka belum masuk jadwal, hendaknya caleg atau timses dilarang mencuri start.

Komisioner Panwaslu setempat, Pulung saat pagi tadi dihubungi menerangkan jika pihaknya kemarin menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan di Kecamatan Sumber yang dimanfaatkan menjadi wahana kampanye oleh timses salah seorang caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari provinsi Jawa Tengah. Terlebih yang bersangkutan berstatus sebagai pegawai negeri sipil yang jelas dilarang terlibat politik praktis.


Menurut Pulung, sebelumnya  panwaslu menerima laporan bahwa saat digelar rapat anggota tahunan (RAT) koperasi guru di Kecamatan Sumber, dimanfaatkan oleh oknum PNS berinisial HS salah seorang pengurus PKPRI Kabupaten Rembang, mengkampanyekan Sulistiyo caleg DPD RI asal provinsi Jawa Tengah sekaligus Ketua PGRI Jawa Tengah yang akan maju kembali dalam pileg DPD RI tanggal 9 April mendatang.

Pulung sebutkan laporan ditindaklanjuti oleh panwaslu dengan melakukan klarifikasi antara pihak yang melapor, terlapor dan panwascam dimana semua pihak dimintai keterangan guna melakukan klarifikasi. Langkah ini sangat penting dilakukan karena termasuk upaya preventif mencegah peserta pemilu, baik itu caleg partai, maupun calon anggota DPD untuk tidak menarik PNS dalam kepentingan politik praktis.

Pulung tambahkan, jika unsur pelanggaran kampanye terpenuhi maka HS bisa dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD. Khususnya Pasal 77 yang menyebutkan, peserta pemilu dilarang mengikutsertakan PNS dalam kampanye karena termasuk kategori pidana pemilu, sedangkan pelanggarnya bisa diancam hukuman penjara maksimal satu tahun
Share this article on :

0 komentar :

Posting Komentar

 
© Copyright 2010-2011 HIPSI REMBANG All Rights Reserved.
Template Design by kang toebz | Published by Templates | Powered by Blogger.com .