Puluhan orang yang tergabung dalam paguyuban pedagang TRP Kartini selasa pagi 7 Januari 2014, melakukan aksi protes di kantor pengelola obyek wisata Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini "Dampo Awang Beach" Rembang aksi protes anggota paguyuban pedagang TRP Kartini kepada pengelola (CV. Rembang Jaya Sentosa) dipicu soal harga sewa kios
Berdasarkan informasi yang dihimpun aksi itu dipicu adanya rencana penerapan kebijakan baru dari. pengelola obyek wisata TRP Kartini "Dampo Awang Beach" (CV. Rembang Jaya Sentosa) yang akan menaikan harga sewa kios pedagang yang dirasa terlalu merugikan dan memberatkan para pedagang karena nilai kenaikan terlalu tinggi sekitar 80 % dari harga sewa sebelumnya. Pada intinya pedagang meminta walaupun ada kenaikan harga sewa namun menginginkan tidak lebih dari 20 % dari nilai sewa sebelumnya. Sejauh ini di kawasan TRP Kartini, setidaknya ada sekitar 50 kios pedagang yang berjualan menempati kawasan tersebut
.
Aksi protes sekitar 30 pedagang tersebut langsung ditemui oleh Manager TRP Kartini "Dampo Awang Beach", Murwadi,
Kordinator Perwakilan pedagang, Sumarlan yang juga Wakil Ketua Paguyuban pedagang TRP Kartini dalam audensinya kepada pihak pengelola menyampaikan sejumlah penolakan antara lain paguyuban pedagang menolak rencana penerapan kebijakan pengelola (CV. Rembang Jaya Sentosa) tahun 2014 yang akan menaikan harga sewa kios pedagang di komplek obyek wisata TRP Kartini "Dampo Awang Beach" karena anggota paguyuban pedagang menganggap kebijakan itu dirasa terlalu memberatkan pedagang yang selama ini berjualan di kios TRP Kartini yang naik mencapai sekitar 80 % dari harga sewa sebelumnya.“Terangnya
“Sesuai surat pemberitahuan dari pihak pengelola, kenaikan harga sewa kios dibagian depan, kios pakaian dan warung lesehan yang semula harga sewa hanya Rp. 1.750.000,- per bulan akan dinaikan menjadi Rp. 3.000.000,- per bulan. Sedangkan untuk harga sewa kios shelter (tenda kerucut) yang sebelumnya hanya Rp. 400.000,- per bulan naik menjadi Rp. 750.000,- per bulan.
Atas kenaikan itu kamu meminta pihak pengelola untuk meninjau ulang rencana penerapan kebijakan baru tersebut, karena hal itu sangat merugikan dan memberatkan anggota paguyuban pedagang yang selama ini telah berjualan di kawasan obyek wisata TRP Kartini.“Bebernya
Sementara itu Murwadi (Manager TRP Kartini Dampo Awang Beach), pihaknya berjanji akan menampung seluruh aspirasi yang telah disampaikan oleh perwakilan anggota paguyuban pedagang untuk disampaikan kepada pihak pengelola CV. Rembang Jaya Sentosa).
Terkait dengan keberatan soal kenaikan harga sewa kios Pihaknya mengaku tidak memiliki kewengan
“Untuk itu kami berharap para pedagang untuk bersabar lebih menyikapi itu tentunya kami harus menyampaikan ke Direktur CV. Rembang Jaya Sentosa, “tandasnya .
Setelah mendapat penjelasan dari Manager pengelola obyek wisata TRP Kartini tersebut, seluruh perwakilan anggota paguyuban pedagang membubarkan diri. Aksi berjalan aman .(Hasan)
0 komentar :
Posting Komentar