Diberdayakan oleh Blogger.

Realisasi Tak Sesuai, Program Bedah Rumah Di Protes Warga

Kamis, 30 Januari 2014


Sarang //
Lantaran ada  keganjilan dalam merealisasikan program dari kementrian perumahan rakyat sejumlah warga penerima  bantuan bedah rumah  di desa Bajingjowo Kec. Sarang, hari Kamis (30 Januari 2014) memprotes besaran bantuan, yang  tidak sesuai dengan  aturan

Ketua RT Desa Bajing Jowo Anas 25 th kepada wartawan  mengatakan  warga miskin yang menempati rumah tidak layak huni menerima bantuan  di lingkungannya semula  menerima informasi akan diberi bantuan sebesar  Rp 6 juta. Ada yang sudah menerima bahan material senilai Rp 3 juta. Tapi ada pula warga yang akan diberi uang tunai Rp 4 juta.namun ditolak  Anas mengaku selama  ini dia tidak pernah diberitahu  dari mana asal usul anggaran hingga bantuan teralisasi

“Bantuan ini tidak berkaitan dengan Kades Bajingjowo periode sekarang. Diduga proses pendataan berlangsung saat kepemimpinan Penjabat Kades sekaligus Kaur Kesra, Ali Mansyur."ungkapnya

Mustawan 52 th Salah satu penerima program bedah rumah  warga RT 2 RW 2 Desa Bajing Jowo, menjelaskan awalnya  ia tidak tau kalau ia akan mendapat bantuan yang ia tahu sebelumnya  hanya ada dua orang  perangkat desa bernama Ali Mansur dan Ridwan datang mengukur dan memotret rumah  miliknya setelah itu beberapa bulan  kemudian kami diberitahu  mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 6 Juta dalam bentuk 15 sak Semen dan 50 Palstik Gamping  melihat realisasi bantuan tidak ada tambahan  dan tidak sesuai jumlahnya  kami mengadu ke Pak RT dan Ketua LPMD “terangnya 


Salah Satu Warga Miskin Penerima Program Bedah Rumah
Sementara itu M Jaeni warga RT 11 RW 4 mengaku saat bantuan dari Pemerintah turun ia bersama warga diberi tahu dan diajak ikut mencairkan Di BRI lantaran jumlah bantuan yang  diberikan kepada kami sebesar Rp. 4  juta terpaksa kami tolak karena tidak sesui dengan jumlah sebenarnya
“Setelah uang dicairkan bersama  tim panitia (Tim Pendamping beserta  PJ Kades  dan Kaur Pembangunan saat bantuan mau diserahkan kepada kami  saya  kaget  dan merasa  tidak wajar karena jumlah yang seharusnya saya terima Rp.6 Juta  dipotong  sebesar Rp 2 Juta rupiah  , mengingat jumlah potongan yang sangat  besar dan berarti  kami langsung  menolak bantuan itu hingga kini hubungan kami dengan panitia putus “ungkapnya 

Terpisah Asrofi selaku ketua PPM (TIM Pendamping Masyarakat) dalam program bedah rumah saat dikonfirmasi menjelaskan penerima program bantuan bedah rumah dari Kementrian Perumahan Rakyat di Kecamatan Sarang yang diajukan tahun 2012 terealisasi    sebanyak 100 KK tersebar di tiga Desa masing masing Desa Temperak Desa Lodan Kulon dan Desa Bajing Jowo, untuk Desa Bajing jowo jumlah penerima bantuan bedah rumah sebanyak 38 KK ,program tersebut tahap awal  pencairan pada tanggal 3 September 2013 sedang tahap kedua pada  bulan Desember 2013 uang bantuan dari pemerintah itu n langsung ke rekening masing masing penerima bantuan  ,sesuai surat edaran dari Kemenpera bantuan bedah rumah harus berbentuk material “Jelasnya 

Saat disinggung proses pencairan dan pembelian material untuk warga penerima bantuan bedah rumah di Desa Bajing jowo Asrofi menjelaskan kami selaku Tim pendamping dan perangkat serta PJ Kades saat itu   bersama penerima bantuan langsung ke Bank BRI selanjutnya penerima bantuan mengisi slip setoran dan uang bantuan yang ada di rekening penerima bantuan langsung di transfer ke rekening pemilik toko material yang kami tunjuk untuk pembayaran  pembelian material selanjutnya material dikirim ke masing –masing  warga penerima bantuan bedah rumah  “terangnya 

Salah satu tokoh masyarakat Sarang  Cholid Suyono menyanyangkan kalau program nasional untuk memberikan  bantuan stimulan  pembangunan baru serta peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni  itu justru dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi oleh orang yang tidak bertanggung jawab  tentunya hal itu sangat merugikan warga miskin penerima bantuan bedah rumah untuk itu kami berharap kepada pihak terkait maupun tim pendamping progaram bedah rumah bisa mendampingi warga dengan baik 

“Kalau memang ada dugaan dan terindikasi banyak masalah. Dari realisasi pengerjaan di lapangan yang tak sesuai bestek, dugaan pemotongan dana penerima manfaat,  ya  laporkan saja ke Pihak berwajib  jika perlu   Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) diminta menurunkan tim untuk melakukan audit khusus terhadap pelaksanaan proyek bedah rumah  yang bermasalah  di wilayah kabupaten Rembang .(Hasan)

Share this article on :

0 komentar :

Posting Komentar

 
© Copyright 2010-2011 HIPSI REMBANG All Rights Reserved.
Template Design by kang toebz | Published by Templates | Powered by Blogger.com .