Sarang //
Lantaran ada keganjilan dalam merealisasikan program dari kementrian perumahan rakyat sejumlah warga penerima bantuan bedah rumah di desa Bajingjowo Kec. Sarang, hari Kamis (30 Januari 2014) memprotes besaran bantuan, yang tidak sesuai dengan aturan
Ketua RT Desa Bajing Jowo Anas 25 th kepada wartawan mengatakan warga miskin yang menempati rumah tidak layak huni menerima bantuan di lingkungannya semula menerima informasi akan diberi bantuan sebesar Rp 6 juta. Ada yang sudah menerima bahan material senilai Rp 3 juta. Tapi ada pula warga yang akan diberi uang tunai Rp 4 juta.namun ditolak Anas mengaku selama ini dia tidak pernah diberitahu dari mana asal usul anggaran hingga bantuan teralisasi
“Bantuan ini tidak berkaitan dengan Kades Bajingjowo periode sekarang. Diduga proses pendataan berlangsung saat kepemimpinan Penjabat Kades sekaligus Kaur Kesra, Ali Mansyur."ungkapnya
Mustawan 52 th Salah satu penerima program bedah rumah warga RT 2 RW 2 Desa Bajing Jowo, menjelaskan awalnya ia tidak tau kalau ia akan mendapat bantuan yang ia tahu sebelumnya hanya ada dua orang perangkat desa bernama Ali Mansur dan Ridwan datang mengukur dan memotret rumah miliknya setelah itu beberapa bulan kemudian kami diberitahu mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 6 Juta dalam bentuk 15 sak Semen dan 50 Palstik Gamping melihat realisasi bantuan tidak ada tambahan dan tidak sesuai jumlahnya kami mengadu ke Pak RT dan Ketua LPMD “terangnya
![]() |
Salah Satu Warga Miskin Penerima Program Bedah Rumah |
Sementara itu M Jaeni warga RT 11 RW 4 mengaku saat bantuan dari Pemerintah turun ia bersama warga diberi tahu dan diajak ikut mencairkan Di BRI lantaran jumlah bantuan yang diberikan kepada kami sebesar Rp. 4 juta terpaksa kami tolak karena tidak sesui dengan jumlah sebenarnya
“Setelah uang dicairkan bersama tim panitia (Tim Pendamping beserta PJ Kades dan Kaur Pembangunan saat bantuan mau diserahkan kepada kami saya kaget dan merasa tidak wajar karena jumlah yang seharusnya saya terima Rp.6 Juta dipotong sebesar Rp 2 Juta rupiah , mengingat jumlah potongan yang sangat besar dan berarti kami langsung menolak bantuan itu hingga kini hubungan kami dengan panitia putus “ungkapnya
Terpisah Asrofi selaku ketua PPM (TIM Pendamping Masyarakat) dalam program bedah rumah saat dikonfirmasi menjelaskan penerima program bantuan bedah rumah dari Kementrian Perumahan Rakyat di Kecamatan Sarang yang diajukan tahun 2012 terealisasi sebanyak 100 KK tersebar di tiga Desa masing masing Desa Temperak Desa Lodan Kulon dan Desa Bajing Jowo, untuk Desa Bajing jowo jumlah penerima bantuan bedah rumah sebanyak 38 KK ,program tersebut tahap awal pencairan pada tanggal 3 September 2013 sedang tahap kedua pada bulan Desember 2013 uang bantuan dari pemerintah itu n langsung ke rekening masing masing penerima bantuan ,sesuai surat edaran dari Kemenpera bantuan bedah rumah harus berbentuk material “Jelasnya
Saat disinggung proses pencairan dan pembelian material untuk warga penerima bantuan bedah rumah di Desa Bajing jowo Asrofi menjelaskan kami selaku Tim pendamping dan perangkat serta PJ Kades saat itu bersama penerima bantuan langsung ke Bank BRI selanjutnya penerima bantuan mengisi slip setoran dan uang bantuan yang ada di rekening penerima bantuan langsung di transfer ke rekening pemilik toko material yang kami tunjuk untuk pembayaran pembelian material selanjutnya material dikirim ke masing –masing warga penerima bantuan bedah rumah “terangnya
Salah satu tokoh masyarakat Sarang Cholid Suyono menyanyangkan kalau program nasional untuk memberikan bantuan stimulan pembangunan baru serta peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni itu justru dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi oleh orang yang tidak bertanggung jawab tentunya hal itu sangat merugikan warga miskin penerima bantuan bedah rumah untuk itu kami berharap kepada pihak terkait maupun tim pendamping progaram bedah rumah bisa mendampingi warga dengan baik
“Kalau memang ada dugaan dan terindikasi banyak masalah. Dari realisasi pengerjaan di lapangan yang tak sesuai bestek, dugaan pemotongan dana penerima manfaat, ya laporkan saja ke Pihak berwajib jika perlu Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) diminta menurunkan tim untuk melakukan audit khusus terhadap pelaksanaan proyek bedah rumah yang bermasalah di wilayah kabupaten Rembang .(Hasan)
0 komentar :
Posting Komentar