Diberdayakan oleh Blogger.

Satu Nelayan Pengguna Jaring Cotok Diamankan

Selasa, 28 Januari 2014


Sarang //
Lantaran dikeluhlkan banyak  nelayan  kecil  karena kerap merusak alat tangkap rajungan  Tim gabungan dari dinas kelautan dan perikanan, Satpol Air, dinas  perhubungan dan TNI Angkatan  dan aparat kepolisian  laut berhasil mengamankan 1  alat tangkap jaring cotok yang diperguinakan nelayan untuk menagkap ikan di wilayah perairan Sarang    jaring cotok beserta   Judi 44 th warga RT 06 RW O3 Desa Kragan pemilik kapal yang  terjaring dalam operasi  saat  mengambil ikan itu  langsung diamankan  di Pos Kamla

Eko Siswanto 37 tahun salah satu nelayan warga RT 06 RW O2 Desa Sendangmulyo Kecamatan Sarang mengaku geram  karena  masih kerap menjumpai nelayan yang menangkap ikan dengan jaring cotok. Ia bersama  rekannya juga mengaku  sering  bersitegang dengan nelayan jaring cotok, karena merasa merugikan nelayan kecil. 
 
 
"Padahal saat musim angin timuran sepert i saat  ini, banyak ikan yang menepi ke perairan dangkal karena masih kita jumpai  nelayan  lain yang menggunakan jaring cotok   terpaksa  kami bersama kawan kawan  melaporkan kepada petugas yang berwenang  hal ini  kami lakukan untuk menghindari  adanya tindakan main hakim sendiri  “terangnya

“Selain berdampak pada penghasilan nelayan kecil seperti kami  jaring cotok juga berbahaya bagi lingkungan, karena biota laut akan terjaring semuanya. nantinya kami tinggal mendapati sisa ikan yang kecil-kecil saja. Kami berharap, aparat terkait secara rutin menggelar patroli untuk merazia penggunaan jaring cotok di wilayah Sarang " pintanya.

Komandan Pos TNI AL Rembang Letda Hartono ditemui  wartawan usai oprasi mengatakan Jaring cotok atau pukat harimau mini, memang dilarang untuk menangkap ikan di laut,karena merusak ekosistim laut. Jaring jenis ini juga dikeluhkan banyak nelayan karena kerap merusak alat tangkap rajungan  kami Sering menggelar operasi  , bahkan tidak sedikit nelayan yang ditangkap.Nelayan yang menggunakan jaring cotok umumnya nelayan di pesisir pantai  laut utara (pantura).Namun belakangan ini entah kenapa kok masih ada  nelayan  yang membandel  menggunakan pukat harimau mini itu.”ungkapnya

Hartono menambahkan Penggunaan jaring cotok ini sangat disayangkan oleh petugas karena selama ini pihaknya  telah seringkali melakukan pembinanan kepada para nelayan. Untuk mmemberikan  efek jera alat tangkap jaring cotok terpaksa  disita dan diamankan, tentunya dengan melakukan pembinaan kepada nelayan tersebut, apabila perbuatannya diulangi lagi tentunya ada sanksi tegas sesuai perda yang ada. “terangnya (Hasan)
Share this article on :

0 komentar :

Posting Komentar

 
© Copyright 2010-2011 HIPSI REMBANG All Rights Reserved.
Template Design by kang toebz | Published by Templates | Powered by Blogger.com .